Program Kuliah Eksekutif (P2K) - Universitas Amir Hamzah Medan |
Status Mahasiswa, Status Alumni/lulusan, Ijazah, Gelar
| Alumni/lulusan dan mahasiswa Special Lecture Program (Hybrid / Blended) maupun Program Reguler UHAMZAH Medan mendapatkan hak akademik, ijazah, mutu, gelar, serta status yang sama. | | Alumni/lulusan P2K UHAMZAH Medan mendapatkan gelar sesuai jenjang studi serta jurusan/bidang ilmunya, serta mendapatkan hak memakai gelarnya dan mempunyai hak utk memajukan studi ke jenjang yang lebih tinggi. | | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Special Lecture Program (Hybrid / Blended) dan Program Reguler ialah SAMA. Serta pada Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumni/lulusan P2K ataukah Alumni/lulusan Kelas Reguler. Oleh karena P2K yaitu Program Reguler dgn jadwal kuliah formal dan peserta kuliah formal yang berbeda. |
Sistem Studi
| Kompetensi alumni/lulusannya di dalam hal menangani tiap problem, sanggup mengungkap struktur dan inti permasalahan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan jawabannya; mengetahui serta dapat mengaplikasikan kegunaan teknologi informasi; bisa mengaplikasikan ilmu; cakap dan terampil sesuai kategori ilmunya; dapat membuat jalan keluar problem secara logika, mengaplikasikan data/informasi yang didapatkan; bisa memakai konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; bisa mandiri dalam berkarier serta berupaya. | | Andaikata tidak lulus suatu matakuliah, mahasiswa special lecture (hybrid / blended) bisa mengulang matakuliah di semester / periode berikutnya tanpa dibebani biaya tambahan. | | Kompetensi dasar alumni/lulusan Program S1 Special Lecture (Hybrid / Blended) UHAMZAH Medan ialah memperoleh mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; sanggup menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu pengetahuan terus menerus maju serta berkembang; bisa menelusuri dan mempunyai informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa terus menerus belajar. | | Selain diperlengkapi dgn kesanggupan bekerjasama dalam tim, Alumni/lulusan Special Lecture (Hybrid / Blended) UHAMZAH Medan, demikian pula dibekali kesanggupan utk memahami ilmu terhadap etika, dibekali ilmu pengetahuan, etika akademik serta profesi, kesanggupan utk mengaplikasikan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya, kesanggupan memahami ilmu pengetahuan sesuai bidang ilmunya, sekaligus diperlengkapi dgn kesanggupan serta kemahiran utk mengelola tim/organisasi secara global pada bidang yang sesuai kategori ilmunya. | | Dgn diselenggarakannya sistem studi secara profesional membuat mahasiswa special lecture (hybrid / blended) yang mendapatkan pekerjaan dng sistem penggantian waktu bisa tetap mengikuti proses perkuliahan dng baik. Salah satu penyelenggaraan secara profesional yang dimaksud ialah dgn mensinkronkan Special Lecture Program (Hybrid / Blended) dan Program Reguler. Dng metode tertentu, mahasiswa special lecture (hybrid / blended) yang kerja dng sistem penggantian waktu dapat mengikuti kuliah formal di program lainnya. | | Alumni/lulusan Special Lecture Program (Hybrid / Blended) UHAMZAH Medan mendapatkan kesanggupan meningkatkan sikap mental profesional yang berorientasi pd pemecahan permasalahan berlandaskan alur berpikir-sistem; ; sanggup mempertinggi kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; mempunyai kesanggupan melakukan bermacam-macam penelitian dasar maupun terapan; mendapatkan kesanggupan penguasaan teori yang kuat sekaligus pendayagunaannya, dan kesanggupan profesional serta cara pandang yang global. | | Mahasiswa bisa menuntaskan kuliah tepat waktu sebagaimana masa studinya karena sistem studinya diselenggarakan secara profesional. Selain kuliah secara bertatap muka berhadapan langsung dengan dosen / tutor di ruang kelas, sistem studinya juga diselenggarakan dgn mengaplikasikan keragaman metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dng bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yang terarah, terprogram serta terjadwal. Sistem studinya pantas utk karyawan yang sibuk dng pekerjaannya maupun bagi yang belum bekerja. | | Utk mahasiswa special lecture (hybrid / blended) yang sudah bekerja diberi izin tidak menghadiri kelas/kuliah dlm beberapa pertemuan, seandainya mahasiswa tsb menerima giliran lembur, atau kerja dng sistem penggantian waktu, giliran kerja ke luar kota/negeri, dgn melalui metode tertentu. | | Mutu Kurikulumnya dibuat sedemikian rupa selain berlandaskan kepada KURNAS / kurikulum nasional, demikian pula berlandaskan perkembangan ilmu, teknologi, serta seni, serta pentingnya terhadap profesionalitas dunia kerja dan tuntutan utk memajukan ke kuliah formal yang lebih tinggi (S2 (Pascasarjana/Magister) atau S3/Doktor). Selain itu, kurikulumnya didesain dgn memakai Sistem SKS. | | Alumni/lulusan Program S1 Special Lecture (Hybrid / Blended) UHAMZAH Medan juga sanggup aktif berperan-serta pada kelompok kerja; bisa berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keilmuan yang tak sama dan mengaplikasikan bantuan mereka; sanggup mengaplikasikan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; bisa memulai rintisan pembentukan unit wirausaha sesuai kategori ilmunya, sanggup mengikuti perkembangan baru di bidang ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut. | | Alumni/lulusan Program S1 Special Lecture (Hybrid / Blended) UHAMZAH Medan dipersiapkan menjadi Sarjana (S1) sesuai jurusannya, yang bisa mempertinggi karakter dirinya dng bekal ilmu, teknologi, dan seni, agar sanggup membuat jalan keluar problem sekaligus mempertinggi ilmu pengetahuannya. |
Beban Kredit & Masa Kuliah Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Special Lecture Program (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks |
Menaikkan Pendapatan atau Mendapat Pekerjaan BaruMahasiswa (peserta studi) Program Kuliah Eksekutif (P2K) di UHAMZAH Medan ialah person yang sudah bekerja maupun person yang belum kerja.
Para mahasiswa ini terus menerus bekerja sama serta saling membantu membuat jalan keluar keresahan masing-masing. Baik keresahan dalam hal pekerjaan, akademik, keuangan, maupun permasalahan lainnya. Demikian pula dgn alumni/lulusannya, mendapatkan ikatan yang kuat utk saling membantu sesama alumni/lulusan UHAMZAH Medan.
Selama ini mahasiswa yang belum bekerja, akan menerima pekerjaan dari sesama mahasiswanya maupun alumni/lulusannya, terutama sesama mahasiswa yang sudah kerja (sbg usahawan, direktur, pekerja, peternak, pegawai negeri, dsb).
Namun realitasnya mahasiswa yang sudah kerja, terus menerus bisa mempertinggi karir serta penghasilannya selama kuliah formal. Mereka mempunyai peningkatan karir dan peningkatan penghasilan dari teman-temannya.
Pilihan Primer (Solusi Cerdas)
Jadi, bagi masyarakat yang belum kerja dan relatif kesukaran di dalam hal menerima pekerjaan. Maka mengikuti P2K / Program Kuliah Eksekutif di UHAMZAH Medan ini yaitu pilihan terbaik utk mempunyai pekerjaan. Yaitu mempertinggi pengalaman melalui mereka (teman-temannya) yang sudah bekerja, serta akhirnya menerima pekerjaan dari sesama mahasiswanya maupun dari dirinya sendiri. Sekaligus meningkatkan kuliah formalnya.
Bagi masyarakat yang sudah kerja serta relatif kesukaran di dalam hal meningkatkan karir serta mempertinggi penghasilan. Maka mengikuti P2K / Program Kuliah Eksekutif di UHAMZAH Medan yaitu pilihan terbaik utk meningkatkan diri. Yaitu mempertinggi kuliah formalnya sekaligus meningkatkan pengalaman, karir, dan penghasilan. |
| |
| |