Uang studinya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dengan pertimbangan masak-masak sehingga tidak memberatkan mahasiswa, dikarenakan selain diberikan subsidi silang, juga adanya bantuan fasilitas untuk mempermudah mencicil uang kuliah, agar dapat diangsur setiap bulan sebagaimana kemampuan finansial / uang calon mhs baru.
"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan isi Undang-Undang SISDIKNAS (UU RI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2)). Kemudian dlm Penjelasan UU-RI tsb tercantum : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dan seterusnya."
Juga berdasarkan perintah UUD 45 di Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Biarpun begitu diantara sebagian warga negara Indonesia ada sebagian masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (terutama wirausahawan / pegawai). Juga sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan kemampuan finansial / uang.
Dalam rangka memenuhi kebutuhan ini Perguruan Tinggi Swasta terkait mengadakan Kelas Karyawan (Hybrid) ini juga memenuhi KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL. Salah satunya dengan memberi peluang kepada seluruh lulusan SMA/SMK, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, Sarjana (S-1) atau sederajat, dsb, baik yang mempunyai waktu luang terbatas demikian pula memiliki keterbatasan kemampuan finansial / uang, untuk meneruskan pendidikan (atau pindah program studi/jurusan) ke tahap Sarjana (S-1) atau Diploma Tiga (D-3) atau Pascasarjana (S2) di program studi/jurusan yang diminati, secara terhormat dan bermutu berdasarkan keunggulan Perguruan Tinggi Swasta terkait . . . . ➡ lihat seluruhnya
Pendaftaran Calon Mhs dibuka SETIAP SEMESTER
PTS Unggulan & Terakreditasi pelaksana Kelas Karyawan tsb, berikut ini.
Kelas Karyawan / Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid)
Semester Ganjil 2026/2027
☼ Bagi seluruh lulusan Sarjana (S-1) atau sederajat meneruskan pendidikan ke Program Pascasarjana (S2).
☼ Diadakan bagi seluruh lulusan SMA/SMK, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, dsb; meneruskan pendidikan ke Program Diploma Tiga (D-3) atau Sarjana (S-1) atau pindah jurusan.
❆
Biaya Pendaftaran Calon Mhs = Rp 100.000,-
❆
Pendaftaran Mahasiswa dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu dan Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
❆
Pendaftaran Mahasiswa Baru dapat dilaksanakan dengan salah satu cara sebagai berikut:
Uang studi Kelas Karyawan (P2K/PKK, Program Kuliah Karyawan) ini bisa diangsur setiap bulan berdasarkan kemampuan calon mhs baru.
Perguruan Tinggi (PTS) terakreditasi serta yang sudah dipilih; pelaksana P2K/PKK ini, selain kepunyaan masyarakat yg selamanya mementingkan mutu pendidikannya, juga memiliki KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL. Terutama memberi bantuan kepada mahasiswa di dlm membayar uang kuliahnya.
Salah satu bentuk KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL yang dilaksanakan oleh PTS-PTS tsb adalah memberi bantuan kepada mahasiswa di dlm membayar uang kuliahnya, yaitu dengan memberikan bantuan fasilitas untuk mempermudah mencicil uang kuliah. Sehingga uang studinya dapat diangsur berdasarkan kemampuan keuangan / finansial calon mhs baru.
Selain itu juga beberapa PTS memberikan beasiswa perkuliahan kepada yg memang tidak mampu dlm hal keuangan / finansial.
Di bawah ini merupakan Total Pembayaran Pertama pada lembaga perguruan tinggi. (Untuk melihat tabel angsuran lengkap PTS, silakan klik nama PTS-nya)
Rp 550.000 untuk melanjutkan ke S1, Kelas Pagi. Rp 600.000 untuk melanjutkan ke S1, Kelas Sore. Rp 700.000 untuk melanjutkan ke S1, Kelas Online. Rp 1.200.000 untuk melanjutkan ke S2.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Karyawan (Hybrid) (P2K (Hybrid)) dan Program Kuliah Reguler adalah SAMA. Serta pada Ijazah demikian pula Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan P2K (Hybrid) ataukah Lulusan Kelas Reguler. Dikarenakan Kelas Karyawan (Hybrid) merupakan Program Kuliah Reguler dengan jadwal pelajaran serta peserta kuliah yang berbeda.
Selain perkuliahan di dlm ruang kelas, juga menerapkan bermacam2 metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan kuliah tepat pada waktunya (sesuai masa studi).
Lulusan dan mahasiswa/i Kelas Karyawan (Hybrid) demikian pula Program Kuliah Reguler mempunyai Status, Gelar, dan Ijazah yang sama.
Lulusannya juga dilengkapi dengan ilmu serta pengetahuan, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan keahlian untuk mengelola tim/organisasi secara menyeluruh / komprehensif pada bidang yg sebagaimana bidang kepakarannya; kesanggupan bekerjasama dlm tim, kesanggupan memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu sesuai dengan bidang keilmuannya, beserta dilengkapi dengan kesanggupan menerapkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya.
Para mhs ini selamanya kompak serta saling memberikan bantuan membereskan permasalahan masing2 person. Baik permasalahan di dlm karir, akademik, keuangan / finansial, demikian pula permasalahan lainnya. Juga dgn lulusannya, mempunyai ikatan yg kuat untuk saling memberikan bantuan sesama lulusannya. . . . . ➡ tampilkan seluruhnya